Rabu, 24 Juli 2013

YANG INDAH YANG MENGGIURKAN: Eksploitasi Tubuh Perempuan dalam Media Tanggapan dari Perspektif Moral Katolik


        Hampir dalam semua ranah kehidupan martabat perempuan direndahkan, termasuk dalam media komunikasi. Konstruksi budaya dan status sosial menjadikan perempuan sebagai nomor dua. Dalam media, martabat perempuan dilanggar oleh mentalitas yang memandang mereka bukan sebagai pribadi melainkan sebagai barang, sebagai objek perdagangan melalui eksploitasi kecantikan demi harga jual produk tertentu. Martabat mereka direndahkan ketika para perempuan hanya dihargai karena penampilan fisik dan bukan karena skill, profesionalisme, kemampuan intelektual maupun kepekaan hati mereka yang sangat dalam. Dalam sistem ekonomi saat ini, perempuan banyak diperlakukan seperti barang dagangan dan menjadi sasaran propaganda pola hidup konsumtif.     
Untuk itu, persoalan tersebut hendak dibahas dalam dua bagian penting. Pertama, kami membahas beragam model eksploitasi atas tubuh perempuan dalam media. Kedua, kami membahas pandangan Gereja Katolik berkaitan dengan martabat perempuan, dan bagaimana seruan Gereja terhadap perkembangan media dewasa ini.


Eksploitasi Tubuh Perempuan dalam Media
Dalam pembacaan kami atas sejumlah iklan, film, dan pemberitaan di media massa tentang tubuh perempuan, ditemukan sejumlah kenyataan yang sungguh terasa pahit. Pertama, citra perempuan yang tampil dalam iklan-iklan hanya seputar kegiatan domestik dan kecantikan. Kedua, program acara televisi juga memberi kontribusi negatif terhadap citra perempuan, sebagai sosok yang terkekang, takut, dan kurang terpelajar. Ketiga, hanya sedikit program acara TV dan radio yang memberdayakan perempuan. Kalaupun ada, lebih mengarah pada kegiatan masak-memasak (personal grooming). Keempat, media memperlakukan perempuan lebih sebagai obyek yang dieksploitasi; tubuh perempuan yang tampil dalam iklan-iklan, hanyalah demi harga jual.. Kelima, penggunaan bahasa yang mengkonstruksi stereotipe citra perempuan di media sebagai objek komersial.
            Dari beragam persoalan tersebut, yang kerap muncul adalah representasi tubuh perempuan sebagai objek eksploitasi. Sejauh ini media massa masih menjadikan perempuan sebagai obyek, baik di dalam pemberitaan, iklan komersial  maupun program acara hiburannya seperti sinetron. Wajah perempuan dalam pemberitaan cenderung menggambarkan perempuan sebagai korban, pihak yang lemah, tak berdaya, atau menjadi korban kriminalitas karena sikapnya yang “mengundang” atau memancing terjadinya kriminalitas, atau sebagai obyek seksual. Wajah perempuan dalam program acara hiburan seperti sinetron juga menyudutkan perempuan. Perempuan digambarkan tak berdaya, lemah, membutuhkan perlindungan, korban kekerasan dalam rumah tangga, kompetensinya pada wilayah domestik saja. Atau, justru perempuan yang galak, tidak masuk akal, “murahan” dan bahkan pelacur, bukan perempuan baik-baik, pemboros, dan sebagainya.
            Persoalan kedua, tubuh perempuan sebagai komoditas komersial. Gambaran perempuan dalam majalah, iklan TV, ataupun dalam media massa lainnya merupakan gambaran fantasi tentang yang “ideal”. Ideal itu digambarkan melalui eksploitasi kecantikan, langsing, kulit putih, rambut lurus hitam panjang, tubuh padat berisi, dan lain sebagainya. Potongan-potongan tubuh yang demikian menjadi objek komersial. Penggambaran seperti merupakan komoditas yang layak jual. Bahkan tokoh yang ditampilkan adalah tokoh ‘harus’ memiliki nilai jual yang tinggi, seperti artis. Dalam komunikasi periklanan makna yang muncul didasarkan pada permainan simbol-simbol yang semuanya bermuara pada bujuk rayu untuk mengkonsumsi suatu komoditas.
Interpretasi tentang subordinasi sering ditampakkan pada representasi iklan televisi. Tubuh perempuan cenderung menjadi alat persuasif untuk menjual berbagai produk dan dalam usaha memberikan daya tarik erotis pada suatu produk. Subordinasi selain menunjuk pada eksploitasi tubuh juga merujuk pada interpretasi yang masih menomorduakan aktualisasi perempuan dalam peran publik. Dalam proses ini, perempuan sesungguhnya menjadi korban. Mereka hanya menjadi alat dalam proses distribusi produk dan gaya hidup. Siapa yang menentukan ukuran-ukuran kecantikan atau daya tarik perempuan?
Melalui pencitraan seperti itu, iklan diharapkan mampu mengubah perilaku seseorang, menciptakan permintaan konsumen dan juga mampu membujuk orang agar berpartisipasi dalam kegiatan konsumsi, yang pada akhirnya mereproduksi masyarakat konsumen. Gambaran tentang perempuan di media massa sering hanya dijadikan sebagai bahan eksploitasi semata tanpa mengindahkan etika atau keberadaan perempuan itu sendiri dalam masyarakat. Sehingga menjadikan perempuan dalam media massa hanya sebagai stereotipe yang identik hanya pada tubuh dan seksualitas semata. Dalam hal ini banyak produk iklan yang menggunakan gambaran tentang kaum perempuan hanya untuk kebutuhan daya tarik tanpa melihat sejauh mana dampaknya terhadap persepsi kaum perempuan bagi para penonton masyarakat.
Gambaran keliru tersebut akan sangat meluas penggunaannya dalam berbagai bidang pembangunan termasuk upaya pemasyarakatan konsep gender yang dewasa ini tengah digalakkan. Konsep yang pada intinya menekankan pada upaya peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan melalui pendekatan kemitrasejajaran laki-laki-perempuan tersebut. Melalui media massa (iklan televisi, surat kabar, radio, dan media lainnya) momentum penyetaraan gender seharusnya mendapat tempat. Namun, kenyataan memperlihatkan gambaran yang agak berbeda; iklan televisi diduga mendorong peneguhan gambaran tentang peranan perempuan yang lebih bersifat domestik. Tubuh perempuan dijadikan sebagai objek yang selalu dieksploitasi dan didagangkan.

Tanggapan Gereja
“Saatnya akan datang, dan nyatanya sudah datang, dimana panggilan kaum wanita akan diakui kepenuhannya; saat dimana kaum wanita di dalam dunia ini memperoleh pengaruh, hasil dan kuasa yang tak pernah dicapainya hingga saat ini. Itulah sebabnya pada saat ini dimana bangsa manusia tengah mengalami transformasi yang begitu mendalam, kaum wanita, penuh dengan semangat Injil, dapat berbuat banyak untuk menolong manusia agar tidak jatuh” (Mulieris Dignitatem, 1). 

Dalam kisah penciptaan (Kej 1:27) diungkapkan bahwa manusia—laki-laki dan perempuan—diciptakan oleh Allah sebagai “gambar dan rupa-Nya” sendiri. Di dalam “keserupaan” dengan Allah, mereka memiliki martabat yang sama dalam segala aspek (bdk. Mulieris Dignitatem, art.6). Yohanes Paulus II mengatakan bahwa dengan diciptakan sebagai laki-laki dan perempuan menurut citra dan keserupaan dengan Allah mereka dipanggil untuk hidup bagi satu sama lain secara timbal balik. Yohanes Paulus II juga menandaskan bahwa kesetaraan ini harus benar-benar diusahakan menjadi sebuah pengalaman nyata dalam segala bidang kehidupan khususnya yang dapat mengarahkan kehidupan masyarakat (Familiaris Consortio, art 23).
Kendati demikian, Gereja sungguh menyadari bahwa kerapkali terjadi diskriminasi dan eksploitasi terhadap tubuh perempuan yang merendahkan martabat mereka. Secara seksual, melalui iklan, berita, film-film, tubuh perempuan di eksploitasi sedemikian rupa, dan ditampilkan hanya sebagai yang memiliki nilai jual. Tubuh perempuan dijadikan objek sekaligus komoditas yang memiliki harga jual yang sangat tinggi. Karena itu, Benediktus XVI, dalam perayaan 20 tahun Mulieris Dignitatem kembali memberi perhatian khusus pada kekerasan dan eksploitas yang dialami perempuan. Beliau mengecam chauvinisme dan eksploitasi yang “sangat serius dan tanpa belas kasih”, diskriminasi, serta kekerasan terhadap perempuan.
Gereja memang belum pernah berbicara khusus tentang eksploitasi tubuh perempuan dalam media. Namun, bukan berarti lupa. Sudah sejak Konsili Vatikan II Gereja berbicara secara khusus tentang media. Pembicaraan tentang media, selanjutnya dalam pesan-pesan Sri Paus selalu berkaitan dengan keluhuran martabat manusia (khususnya yang lemah dan terpinggirkan) sebagai patokan dasar dalam pewartaan melalui media. Gereja merasa penting bahkan sangat membutuhkan media untuk pewartaan Kerajaan Allah (bdk. Inter Mirifica 1-2).  Gereja menyadari pula akibat negatif yang dapat ditimbulkan media yang dapat memutarbalikan fakta dan penyelewengan nilai-nilai moral. Karena itu, Gereja mengharapkan agar setiap orang perlu mengetahui dan mematuhi norma-norma moral, dan mempraktikkannya dengan setia. Media jangan sampai digunakan hanya demi kepentingan ekonomi semata-mata. Apalagi memanfaatkan pihak lain yang lemah (perempuan) sebagai objek eksploitasi.
Paus Benediktus XVI dalam pesannya pada hari Komunikasi Sedunia tahun 2008 dan 2009 menegaskan bahwa dimensi kebenaranlah yang harus ada dalam media komunikasi, entah itu melalui iklan atau pemberitaan media, bukan eksploitasi martabat manusia. Menurutnya, media komunikasi sedang berjalan pada arah yang berlawanan. Media didikte oleh kepentingan yang berkuasa (kapitalis) demi reklame agresif produk-produk konsumen. Bahkan, agar bisa menarik perhatian para pendengar dan meningkatkan jumlah khalayak, ia tidak ragu-ragu mempraktikkan berbagai pelanggaran, hal-hal yang tidak sopan dan kekerasan.
Media harus menghindari diri untuk menjadi juru bicara aliran materialisme ekonomi dan relativisme etika, bencana serius di jaman kita ini. Walaupun demikian ia dapat dan harus memberikan sumbangsihnya agar kebenaran tentang umat manusia dikenal, membelanya melawan segala yang berkeinginan mengabaikan dan memusnakannya. Bahkan boleh dikatakan bahwa mengupayakan dan menghadirkan kebenaran tentang umat manusia merupakan panggilan terluhur komunikasi sosial. Dalam bahasa Spe Salvi, media komunikasi hendaknya membantu mengembangkan formasi etis manusia atau pertumbuhan batin manusia.
Paus Benediktus XVI mendorong semua orang yang berkehendak baik yang sedang bergiat di lingkungan komunikasi digital masa kini untuk sungguh membaktikan diri dalam memajukan budaya menghomati, dialog dan persahabatan. Oleh karena itu, mereka yang bergiat dalam pembuatan dan penyebaran isi media baru harus benar-benar menghormati martabat dan nilai pribadi manusia. Apabila teknologi baru dipergunakan untuk melayani kebaikan pribadi dan masyarakat, tidak akan terjadi tukar menukar kata dan gambar yang merendahkan umat manusia dan keintiman hubungan seksual atau yang mengeksploitasi orang lemah dan menderita, khususnya perempuan.

Kesimpulan
Seruan-seruan moral Gereja Katolik sudah banyak terdengar. Gereja benar-benar menempatkan martabat manusia sebagai landasan atau patokan dasar dalam setiap cara berpikir dan bertindak. Demikian pula dominasi tidak dibenarkan karena merupakan ancaman yang dapat menghancurkan baik kesetaraan martabat antara perempuan dan laki-laki maupun martabat mereka masing-masing. Yohanes Paulus II mengatakan bahwa perempuan tidak dapat menjadi ‘objek’ dari ‘dominasi’ dan ‘milik’ laki-laki. Mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan memang tidak mudah. “Tempat” yang paling tepat untuk memulainya adalah diri kita sendiri serta lingkungan di mana kita hidup. Di “tempat-tempat” itulah kita perlu membuang semua bentuk ketidaksetaraan dan mulai membangun kesetaraan. Dan karena kesetaraan antara perempuan dan laki-laki memiliki banyak segi, maka perwujudannyapun menuntut kerjasama dari berbagai macam pihak dan bidang; oleh karenanya kerjasama dalam jejaring merupakan suatu keharusan.
Media sebagai salah satu sarana pembawa pesan merupakan sarana ampuh dalam pewartaan nilai-nilai kebenaran. Konsili Vatikan II menerbitkan dokumen Inter Mirifica atau pun surat-surat kegembalaan lainnya mengajak kita memanfaatkan sarana komunikasi modern untuk karya pewartaan dan penggembalaan Gereja. Bersamaan dengan itu, Gereja mengharapkan agar pemanfaatan media harus sesuai dengan keluhuran martabat manusia. Itulah patokan dasar. Media hanyalah sarana untuk pewartaan tersebut. Tujuan dari media sebagai saran terciptanya keadilan bukan pembedaan gender
Kami menyadari bahwa makna gender memang telah mengalami redefinisi, rekonstruksi dan reaktualisasi dalam peran-peran sosial. Tidak jarang arah perubahan itu selalu didominasi yang berkuasa (yang adalah laki-laki). Dalam arus perubahan yang demikian, perempuan menempati posisi yang sulit karena terlanjur masuk dan terseret arus pengekangan diri. Kendati demikian, kami berpandangan bahwa perlulah pemahaman mendasar tentang kesetaraan dan penghargaan martabat perempuan dalam arus perubahan ataupun pergeseran nilai yang  sedang terjadi. Pemahaman itu akan membawa kemajuan yang signifikan dalam konstruksi sosial.




Bahan Bacaan:
Pesan Bapa Suci Benediktus XVI untuk Hari Komunikasi Sosial Sedunia ke- 43, 24 Mei 2009 “Teknologi Baru, Relasi Baru: Memajukan Budaya Menghormati, Dialog dan Persahabatan” –
Pesan Bapa Suci untuk Hari Komunikasi Sedunia ke- 42, pada 4 Mei 2008 "Media Komunikasi Sosial: Pada Persimpangan antara Kemajuan Diri dan Pelayanan”
Familiaris Consortio, Paus Yohanes Paulus II, Surat Apostolik tentang Keluarga Kristiani.
Mulieris Dignitatem Dignitatem, Paus Yohanes Paulus II, 15 Agustus 1988, Surat Apostolik tentang Martabat dan Panggilan Wanita.
Inter Mirifica, Konsili Vatikan II, Paus Paulus VI, 4 Desember 1963, Dekrit tentang Upaya-Upaya Komunikasi Sosial.
Dokpen KWI, 2006, Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor
Kleden, Paul Budi, dkk (penyusun), 2009, Memecah Kebisuan: Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan, Jakarta: Komnas Perempuan.
Noviani, Ratna, 2002, Jalan Tengah Memahami Iklan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar