Hampir dalam semua ranah kehidupan martabat perempuan
direndahkan, termasuk dalam media komunikasi. Konstruksi budaya dan status
sosial menjadikan perempuan sebagai nomor dua. Dalam media, martabat perempuan
dilanggar oleh mentalitas yang memandang mereka bukan sebagai pribadi melainkan
sebagai barang, sebagai objek perdagangan melalui eksploitasi kecantikan demi harga jual produk
tertentu. Martabat mereka direndahkan ketika para perempuan hanya dihargai
karena penampilan fisik dan bukan karena skill, profesionalisme, kemampuan
intelektual maupun kepekaan hati mereka yang sangat dalam. Dalam sistem ekonomi saat ini, perempuan banyak diperlakukan
seperti barang dagangan dan menjadi sasaran propaganda pola hidup konsumtif.
Untuk itu,
persoalan tersebut hendak dibahas dalam dua bagian penting. Pertama, kami membahas beragam model
eksploitasi atas tubuh perempuan dalam media. Kedua,
kami membahas pandangan Gereja Katolik berkaitan dengan martabat perempuan, dan
bagaimana seruan Gereja terhadap perkembangan media dewasa ini.
Eksploitasi Tubuh Perempuan dalam Media
Dalam pembacaan
kami atas sejumlah iklan, film, dan pemberitaan di media massa tentang tubuh
perempuan, ditemukan sejumlah kenyataan yang sungguh terasa pahit. Pertama, citra perempuan yang tampil
dalam iklan-iklan hanya seputar kegiatan domestik dan kecantikan. Kedua, program acara televisi juga memberi kontribusi negatif
terhadap citra perempuan, sebagai sosok yang terkekang, takut, dan kurang terpelajar. Ketiga,
hanya sedikit program acara TV dan radio yang memberdayakan perempuan. Kalaupun
ada, lebih mengarah pada kegiatan masak-memasak (personal grooming). Keempat,
media memperlakukan perempuan lebih sebagai obyek yang dieksploitasi; tubuh
perempuan yang tampil dalam iklan-iklan, hanyalah demi harga jual.. Kelima, penggunaan bahasa yang mengkonstruksi
stereotipe citra perempuan di media sebagai objek komersial.
Dari
beragam persoalan tersebut, yang kerap muncul adalah representasi tubuh perempuan sebagai objek eksploitasi. Sejauh ini
media massa masih menjadikan perempuan sebagai obyek, baik di dalam
pemberitaan, iklan komersial maupun program acara hiburannya seperti
sinetron. Wajah perempuan dalam pemberitaan cenderung menggambarkan perempuan sebagai
korban, pihak yang lemah, tak berdaya, atau menjadi korban kriminalitas karena
sikapnya yang “mengundang” atau memancing terjadinya kriminalitas, atau sebagai
obyek seksual. Wajah perempuan dalam program acara hiburan seperti sinetron
juga menyudutkan perempuan. Perempuan digambarkan tak berdaya, lemah,
membutuhkan perlindungan, korban kekerasan dalam rumah tangga, kompetensinya
pada wilayah domestik saja. Atau, justru perempuan yang galak, tidak masuk
akal, “murahan” dan bahkan pelacur, bukan perempuan baik-baik, pemboros, dan
sebagainya.
Persoalan kedua, tubuh perempuan sebagai
komoditas komersial. Gambaran otongan-potongan tubuh yang demikian
menjadi objek komersial. alam komunikasi periklanan makna
yang muncul didasarkan pada permainan simbol-simbol yang semuanya bermuara pada
bujuk rayu untuk mengkonsumsi suatu komoditas.
Interpretasi tentang
subordinasi sering ditampakkan pada representasi iklan televisi. Tubuh
perempuan cenderung menjadi alat persuasif untuk menjual berbagai produk dan dalam
usaha memberikan daya tarik erotis pada suatu produk. Subordinasi selain
menunjuk pada eksploitasi tubuh juga merujuk pada interpretasi yang masih
menomorduakan aktualisasi perempuan dalam peran publik. Dalam proses ini,
perempuan sesungguhnya menjadi korban. Mereka
hanya
menjadi alat dalam proses distribusi produk dan gaya hidup. Siapa yang
menentukan ukuran-ukuran kecantikan atau daya tarik perempuan?
Melalui pencitraan
seperti itu, iklan diharapkan mampu mengubah perilaku seseorang, menciptakan
permintaan konsumen dan juga mampu membujuk orang agar berpartisipasi dalam
kegiatan konsumsi, yang pada akhirnya mereproduksi masyarakat konsumen.
Gambaran tentang perempuan di media massa sering hanya dijadikan sebagai bahan
eksploitasi semata tanpa mengindahkan etika atau keberadaan perempuan itu
sendiri dalam masyarakat. Sehingga menjadikan perempuan dalam media massa hanya
sebagai stereotipe yang identik hanya pada tubuh dan seksualitas semata. Dalam
hal ini banyak produk iklan yang menggunakan gambaran tentang kaum perempuan
hanya untuk kebutuhan daya tarik tanpa melihat sejauh mana dampaknya terhadap
persepsi kaum perempuan bagi para penonton masyarakat.
Gambaran keliru
tersebut akan sangat meluas penggunaannya dalam berbagai bidang pembangunan
termasuk upaya pemasyarakatan konsep gender yang dewasa ini tengah digalakkan.
Konsep yang pada intinya menekankan pada upaya peningkatan partisipasi
perempuan dalam pembangunan melalui pendekatan kemitrasejajaran
laki-laki-perempuan tersebut. Melalui media massa (iklan televisi, surat kabar,
radio, dan media lainnya) momentum penyetaraan gender seharusnya mendapat
tempat. Namun, kenyataan memperlihatkan gambaran yang agak berbeda; iklan
televisi diduga mendorong peneguhan gambaran tentang peranan perempuan yang
lebih bersifat domestik. Tubuh perempuan dijadikan sebagai objek yang selalu
dieksploitasi dan didagangkan.
Tanggapan Gereja
“Saatnya akan datang, dan nyatanya sudah datang, dimana
panggilan kaum wanita akan diakui kepenuhannya; saat dimana kaum wanita di
dalam dunia ini memperoleh pengaruh, hasil dan kuasa yang tak pernah dicapainya
hingga saat ini. Itulah sebabnya pada saat ini dimana bangsa manusia tengah
mengalami transformasi yang begitu mendalam, kaum wanita, penuh dengan semangat
Injil, dapat berbuat banyak untuk menolong manusia agar tidak jatuh” (Mulieris
Dignitatem, 1).
Dalam kisah
penciptaan (Kej 1:27) diungkapkan bahwa manusia—laki-laki dan
perempuan—diciptakan oleh Allah sebagai “gambar dan rupa-Nya” sendiri. Di dalam
“keserupaan” dengan Allah, mereka memiliki martabat yang sama dalam segala
aspek (bdk. Mulieris Dignitatem, art.6). Yohanes Paulus II mengatakan bahwa dengan diciptakan
sebagai laki-laki dan perempuan menurut citra dan keserupaan dengan Allah
mereka dipanggil untuk hidup bagi satu sama lain secara timbal balik. Yohanes
Paulus II juga menandaskan bahwa kesetaraan ini harus benar-benar diusahakan
menjadi sebuah pengalaman nyata dalam segala bidang kehidupan khususnya yang
dapat mengarahkan kehidupan masyarakat (Familiaris Consortio, art 23).
Kendati
demikian, Gereja sungguh menyadari bahwa kerapkali terjadi diskriminasi dan
eksploitasi terhadap tubuh perempuan yang merendahkan martabat mereka. Secara seksual, melalui
iklan, berita, film-film, tubuh perempuan di eksploitasi sedemikian rupa, dan
ditampilkan hanya sebagai yang memiliki nilai jual. Tubuh perempuan dijadikan
objek sekaligus komoditas yang memiliki harga jual yang sangat tinggi. Karena
itu, Benediktus XVI, dalam perayaan 20 tahun Mulieris Dignitatem kembali memberi perhatian khusus pada kekerasan dan eksploitas yang dialami perempuan.
Beliau mengecam chauvinisme dan
eksploitasi yang “sangat serius dan tanpa belas kasih”, diskriminasi, serta kekerasan
terhadap perempuan.
Gereja memang belum pernah berbicara khusus tentang
eksploitasi tubuh perempuan dalam media. Namun, bukan berarti lupa. Sudah sejak
Konsili Vatikan II Gereja berbicara secara khusus tentang media. Pembicaraan
tentang media, selanjutnya dalam pesan-pesan Sri Paus selalu berkaitan dengan
keluhuran martabat manusia (khususnya yang lemah dan terpinggirkan) sebagai
patokan dasar dalam pewartaan melalui media. Gereja merasa penting bahkan
sangat membutuhkan media untuk pewartaan Kerajaan Allah (bdk. Inter Mirifica 1-2). Gereja menyadari pula akibat negatif yang
dapat ditimbulkan media yang dapat memutarbalikan fakta dan penyelewengan
nilai-nilai moral. Karena itu, Gereja mengharapkan agar setiap orang perlu mengetahui
dan mematuhi norma-norma moral, dan mempraktikkannya dengan setia. Media jangan
sampai digunakan hanya demi kepentingan ekonomi semata-mata. Apalagi
memanfaatkan pihak lain yang lemah (perempuan) sebagai objek eksploitasi.
Paus Benediktus
XVI dalam pesannya pada hari Komunikasi Sedunia tahun 2008 dan 2009 menegaskan
bahwa dimensi kebenaranlah yang harus ada dalam media komunikasi, entah itu
melalui iklan atau pemberitaan media, bukan eksploitasi martabat manusia. Menurutnya,
media komunikasi sedang berjalan pada arah yang berlawanan. Media didikte oleh
kepentingan yang berkuasa (kapitalis) demi reklame agresif produk-produk
konsumen. Bahkan, agar bisa menarik perhatian para pendengar dan meningkatkan
jumlah khalayak, ia tidak ragu-ragu mempraktikkan berbagai pelanggaran, hal-hal
yang tidak sopan dan kekerasan.
Media harus
menghindari diri untuk menjadi juru bicara aliran materialisme ekonomi dan
relativisme etika, bencana serius di jaman kita ini. Walaupun demikian ia dapat
dan harus memberikan sumbangsihnya agar kebenaran tentang umat manusia dikenal,
membelanya melawan segala yang berkeinginan mengabaikan dan memusnakannya.
Bahkan boleh dikatakan bahwa mengupayakan dan menghadirkan kebenaran tentang
umat manusia merupakan panggilan terluhur komunikasi sosial. Dalam bahasa Spe Salvi, media komunikasi hendaknya
membantu mengembangkan formasi etis manusia atau pertumbuhan batin manusia.
Paus Benediktus
XVI mendorong semua orang yang berkehendak baik yang sedang bergiat di
lingkungan komunikasi digital masa kini untuk sungguh membaktikan diri dalam memajukan
budaya menghomati, dialog dan persahabatan. Oleh karena itu, mereka yang bergiat
dalam pembuatan dan penyebaran isi media baru harus benar-benar menghormati martabat
dan nilai pribadi manusia. Apabila teknologi baru dipergunakan untuk melayani kebaikan
pribadi dan masyarakat, tidak akan terjadi tukar menukar kata dan gambar yang
merendahkan umat manusia dan keintiman hubungan seksual atau yang mengeksploitasi
orang lemah dan menderita, khususnya perempuan.
Kesimpulan
Seruan-seruan moral Gereja
Katolik sudah banyak terdengar. Gereja benar-benar menempatkan martabat manusia
sebagai landasan atau patokan dasar dalam setiap cara berpikir dan bertindak.
Demikian pula dominasi tidak dibenarkan karena merupakan ancaman yang dapat
menghancurkan baik kesetaraan martabat antara perempuan dan laki-laki maupun
martabat mereka masing-masing. Yohanes Paulus II mengatakan bahwa perempuan
tidak dapat menjadi ‘objek’ dari ‘dominasi’ dan ‘milik’ laki-laki. Mewujudkan
kesetaraan antara laki-laki dan perempuan memang tidak mudah. “Tempat” yang
paling tepat untuk memulainya adalah diri kita sendiri serta lingkungan di mana
kita hidup. Di “tempat-tempat” itulah kita perlu membuang semua bentuk
ketidaksetaraan dan mulai membangun kesetaraan. Dan karena kesetaraan antara
perempuan dan laki-laki memiliki banyak segi, maka perwujudannyapun menuntut
kerjasama dari berbagai macam pihak dan bidang; oleh karenanya kerjasama dalam
jejaring merupakan suatu keharusan.
Media sebagai salah satu
sarana pembawa pesan merupakan sarana ampuh dalam pewartaan nilai-nilai
kebenaran. Konsili Vatikan II menerbitkan dokumen Inter Mirifica atau pun surat-surat
kegembalaan lainnya mengajak kita memanfaatkan sarana komunikasi
modern untuk karya pewartaan dan penggembalaan Gereja. Bersamaan dengan itu,
Gereja mengharapkan agar pemanfaatan media harus sesuai dengan keluhuran
martabat manusia. Itulah patokan dasar. Media hanyalah sarana untuk pewartaan
tersebut. Tujuan dari media sebagai saran terciptanya keadilan bukan pembedaan
gender
Kami menyadari
bahwa makna gender memang telah mengalami redefinisi, rekonstruksi dan reaktualisasi dalam peran-peran sosial. Tidak jarang arah
perubahan itu selalu didominasi yang berkuasa (yang adalah laki-laki). Dalam
arus perubahan yang demikian, perempuan menempati posisi yang sulit karena
terlanjur masuk dan terseret arus pengekangan diri. Kendati demikian, kami
berpandangan bahwa perlulah pemahaman mendasar tentang kesetaraan dan
penghargaan martabat perempuan dalam arus perubahan ataupun pergeseran nilai
yang sedang terjadi. Pemahaman itu akan membawa
kemajuan yang signifikan dalam konstruksi sosial.
Bahan Bacaan:
Pesan Bapa Suci Benediktus XVI
untuk Hari Komunikasi Sosial Sedunia ke- 43, 24 Mei 2009 “Teknologi Baru,
Relasi Baru: Memajukan Budaya Menghormati, Dialog dan Persahabatan” –
Pesan Bapa Suci untuk Hari
Komunikasi Sedunia ke- 42, pada 4 Mei 2008 "Media Komunikasi Sosial: Pada
Persimpangan antara Kemajuan Diri dan Pelayanan”
Familiaris
Consortio,
Paus Yohanes Paulus II, Surat Apostolik tentang Keluarga Kristiani.
Mulieris Dignitatem Dignitatem, Paus Yohanes
Paulus II, 15 Agustus 1988, Surat Apostolik tentang Martabat dan Panggilan
Wanita.
Inter
Mirifica,
Konsili Vatikan II, Paus Paulus VI, 4 Desember
1963, Dekrit tentang
Upaya-Upaya Komunikasi Sosial.
Dokpen KWI, 2006, Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor
Kleden, Paul Budi, dkk (penyusun),
2009, Memecah Kebisuan: Agama Mendengar
Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan, Jakarta: Komnas Perempuan.
Noviani, Ratna, 2002, Jalan Tengah Memahami Iklan, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
http://kodratbergerak.blogspot.com/2008/04/20-tahun-mulieris-dignitatem-martabat.html,
diunduh pada 28 November 2010, pkl. 21.20.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar