Selasa, 19 Oktober 2010

HUMANIORA


LET’S LIVE FOR LIFE
Seorang sahabat muda siswa SMA, dalam kunjungan ke Museum Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, mengatakan demikian: “betapa kejamnya PKI, betapa sadisnya cara penyiksaan yang digunakan, apakah memang mereka tidak mempunyai agama?” Mungkin, maksud dari perkataan ini adalah sudah tidak ada lagikah kemanusiaan di Indonesia? Peristiwa G/30/S merupakan salah satu tragedi kemanusiaan yang pernah terjadi. Dan, tragedi seperti itu sepertinya tidak pernah berakhir, mulai dari kerusuhan etnis dan agama di Poso, terorisme, perlindungan hukum yang rendah, dan yang terakhir, yang sarat kontra, rencana pemberlakuan Hukuman Mati di Indonesia. Dari beberapa hal ini, kita mungkin bertanya apa makna penghargaan hidup di Indonesia, ketika mulai dari rakyat bawah sampai penegak hukum tidak lagi melihat hidup sebagai prioritas?
            Terlepas dari kenyataan bahwa penghargaan terhadap kehidupan mengalami dedgradasi (penurunan), tentunya masih ada yang berjuang bagi keadilan dan kehidupan. Perjuangan bagi kehidupan  haruslah tertanam dalam hati nurani kita. Karena, kehidupan itu pada dasarnya suci dan berasal dari Pencipta. Kita tidak bisa mengambil dan menentukan hidup seseorang yang berasal dari Allah, hanya Dia-lah yang bisa menentukan hidup kita dan kepada Dia kita bersyukur. Pada moment ini, Allah sendiri tidak pernah meninggalkan kita. Peristiwa inkarnasi merupakan ungkapan solidaritas dan keberpihakan Allah pada ciptaan. Untuk direfleksikan, kalau Allah sudah sedemikian mencintai kita, bagaimana kita harus membalas cintanya?

Spirit Kehidupan: Kita Semua Sama
            Dalam Kitab Kejadian ditegaskan bahwa semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan diciptakan sama dan setara. Allah menciptakan semuanya baik adanya. Kehidupan yang dimaksudkan Allah adalah keseluruhan diri manusia dalam keutuhannya. Kehidupan haruslah dilihat sebagai anugerah Allah dan karenanya dihidupi di hadapan-Nya dan dikembalikan kepada-Nya (bersyukur). Kalau demikian, pelanggaran terhadap kehidupan (dosa) berarti pelanggaran atas kehendak dan cinta Allah sendiri. Untuk itu, pula, penghargaan atas kehidupan haruslah disertai dengan pembelaan atas kehidupan.
            Kita tidak bisa berkata bahwa demi hidup saya, saya mengorbankan orang lain atau demi kesejahteraan bersama, orang yang mengganggu kesejahteraan harus disingkirkan. Siapa yang berhak untuk hidup orang lain, kalau kita semua sama? Adalah hal yang sangat alamiah kalau kita membela kehidupan apabila merasa diganggu atau untuk melindungi diri kita. Namun, itu bukan berarti orang lain harus menjadi korban atau objek. Berhadapan dengan situasi yang demikian kita harus menghormati mereka sebagai pribadi yang mempunyai hak atas hidup mereka dan punya hak juga untuk membela diri. Yang diusahakan adalah agar ada sanksi yang adil dalam peristiwa yang demikian, entah untuk kita ataupun untuk orang lain yang menjadi korban. Prinsip utama yang dipakai adalah yang berhak atas hidup orang lain adalah Allah sendiri yang adalah Pencipta dan Penyelenggara kehidupan.
Ada dua tantangan yang akan kita hadapi di masa mendatang. Pertama, kedangkalan pemahaman atas kehidupan manusia. Hidup itu dinilai bermakna apabila ia berguna bagi orang lain dan tidak merugikan orang lain.  Hidup dan kehidupan semata-mata dilihat sebagai objek bagi orang lain atau bagi diri saya sendiri. Apabila dia tidak berguna maka dapat disingkirkan. Padahal, hidup bukanlah objek, hidup adalah subjek, sesuatu yang harus diperjuangkan dan dijaga agar jangan dimanipulasi demi kepentingan orang lain. Hidup itu adalah manusia itu sendiri. Kedua, ketertutupan dan keengganan untuk berjuang. Mentalitas yang sedang melanda kita adalah mentalitas ‘instant;’ sesuatu yang penting ada dan sudah tersedia. Padahal banyak hal di luar kita yang menuntut keterlibatan aktif dari pihak kita. Padahal, kehidupan itu adalah suatu perjuangan karena harus senantiasa dijaga.
Ada dua alasan pula mengapa hidup perlu diperjuangkan dan dimaknai kembali. Pertama, mutu kehidupan. Mutu hidup atau kualitas kehidupan itu terkait dengan kesejahteraan, kebahagiaan, dan kehidupan yang menyenangkan. Konsep tentang kualitas hidup memang bervariasi, tetapi kualitas kehidupan terkait dengan sesuatu yang kita upayakan untuk menciptakan kondisi yang menyenangkan bagi pengembangan kehidupan secara utuh dan optimal. Kedua, kesucian kehidupan. Mengatakan kehidupan itu sebagai suatu yang suci selalu terkait dengan nilai-nilai keagamaan dan iman. Kesucian kehidupan itu berakar pada kehidupan itu sendiri. Kehidupan itu suci dalam arti patut dihormati, tidak tersentuh atau tidak dapat diperalat/dimanipulasi untuk kepentingan atau nilai yang lebih rendah. Keyakinan akan kesucian hidup (hak-hak kehidupan) bagaimanapun adalah garansi bagi upaya perlindungan kehidupan, yang harus diperhitungkan  dalam setiap eksperimen, hukum dan adat istiadat. Kedua hal ini saling terkait. Kesucian kehidupan dapat dipertahankan dan dihindari dari kesewenangan serta keputusan yang salah sambil tetap menjaga mutu kehidupan serta tetap setia mencari akhir kehidupan.

Inkarnasi: Let’s Live For Life
            Kenyataan yang terjadi sekarang ini adalah bahwa keadilan dan penghargaan akan kehidupan itu sudah kurang. Dalam bahasa iman, dosa sudah merasuki hati setiap orang, karena mereka lupa akan Allah dan berpaling dari cinta-Nya. Pertanyaan pokok dalam sejarah teologi Kristen adalah mengapa Allah begitu mencintai manusia, sehingga Ia rela mengutus Putera terkasih-Nya untuk membebaskan manusia?  Para teolog sudah sejak lama berusaha menjawab pertanyaan ini agar misteri Allah  mudah dipahami oleh umat kristiani umumnya. Namun, yang menjadi pokok perhatian dalam misteri penebusan oleh Allah adalah bahwa Cinta Allah sudah ada sejak awal.
            Pada moment cinta inilah Allah mengutus PuteraNya, Yesus Kristus. Dia adalah perwujudan cinta Allah. Melalui peristiwa inkarnasi, Allah menjadi manusia, dalam Yesus Kristus, ditunjukkan bagaiamana Allah solider dengan penderitaan dan kehidupan manusia. Kehadiran Yesus, dalam konteks zamannya, hendak membebaskan manusia dari ketidakadilan dan penderitaan manusia. Inilah model solidaritas Allah yanga masih bergema sampai sekarang, kendati model solidaritas manusia semakin pudar. Apa yang berharga dihadapan Allah tidak mudah diakui, bahkan ditolak oleh manusia zaman sekarang hanya karena gengsi dan harga diri.
            Dalam terang iman solidaritas selalu berusaha melampaui diri, mengenakan dimensi-dimensi khas kristiani kemurahan hati yang sepenuhnya, pengampunan dan perdamaian (Sollicitudo Rei Socialis, 40). Solidaritas seperti inilah yang harusnya diperjuangkan dan ada dalam pemahaman umat kristiani. Solidaritas kepada sesama bukan melulu soal perjuangan kesetaraan dan haknya dalam hubungan dengan orang lain, tetapi terutama solidaritas kepada Allah yang lebih dahulu solider kepada kita.
            Berhadapan dengan situasi ketidakadilan, penindasan dan kemiskinan, ajakan yang perlu disuarakan adalah agar kita semakin  menghidupi kehidupan ini dengan baik dan penuh cinta (Let’s Live for Life). Ajakan ini mempunyai implikasi bagi penghargaan martabat manusia. Dalam moment solidaritas kepada Allah dan sesama, setiap orang haruslah melihat sesamanya sebagai pribadi yang bermartabat. Dengan solidaritas, kita diundang untuk memandang pihak lain tidak lagi sebagai alat (objek), tetapi sebagai partner atau rekan sekerja. Akhirnya, kristus yang lahir di kandang Natal selalu menjadi contoh bahwa Allah telah rela mengosongkan diri sepenuh-penuhnya demi keselamatan manusia.     
(Ophin Tanis, OFM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar