LET’S LIVE FOR LIFE
Seorang sahabat muda siswa SMA, dalam kunjungan ke Museum Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, mengatakan demikian: “betapa kejamnya PKI, betapa sadisnya cara penyiksaan yang digunakan, apakah memang mereka tidak mempunyai agama?” Mungkin, maksud dari perkataan ini adalah sudah tidak ada lagikah kemanusiaan di Indonesia? Peristiwa G/30/S merupakan salah satu tragedi kemanusiaan yang pernah terjadi. Dan, tragedi seperti itu sepertinya tidak pernah berakhir, mulai dari kerusuhan etnis dan agama di Poso, terorisme, perlindungan hukum yang rendah, dan yang terakhir, yang sarat kontra, rencana pemberlakuan Hukuman Mati di Indonesia. Dari beberapa hal ini, kita mungkin bertanya apa makna penghargaan hidup di Indonesia, ketika mulai dari rakyat bawah sampai penegak hukum tidak lagi melihat hidup sebagai prioritas? Terlepas dari kenyataan bahwa penghargaan terhadap kehidupan mengalami dedgradasi (penurunan), tentunya masih ada yang berjuang bagi keadilan dan kehidupan. Perjuangan bagi kehidupan haruslah tertanam dalam hati nurani kita. Karena, kehidupan itu pada dasarnya suci dan berasal dari Pencipta. Kita tidak bisa mengambil dan menentukan hidup seseorang yang berasal dari Allah, hanya Dia-lah yang bisa menentukan hidup kita dan kepada Dia kita bersyukur. Pada moment ini, Allah sendiri tidak pernah meninggalkan kita. Peristiwa inkarnasi merupakan ungkapan solidaritas dan keberpihakan Allah pada ciptaan. Untuk direfleksikan, kalau Allah sudah sedemikian mencintai kita, bagaimana kita harus membalas cintanya?

